Defisit perdagangan AS naik, menyulut kekhawatiran perlambatan ekonomi

Defisit perdagangan Amerika Serikat melonjak pada Mei dan ketegangan perdagangan AS-China menyebabkan aktivitas di sektor jasa pada Juni melemah ke level terendah dalam dua tahun. Ini menjadi pertanda perlambatan ekonomi pada kuartal II-2019. Data Departemen Perdagangan AS menyebut, defisit perdagangan Mei naik 8,4% menjadi US$ 55,5 miliar karena lonjakan impor yang melebihi peningkatan ekspor.

Angka defisit perdagangan ini di atas konsensus para ekonom yang disurvei Reuters yang memperkirakan defisit perdagangan sebesar US$ 5,4 miliar pada Mei. Defisit perdagangan barang dengan China meningkat 12,2% menjadi US$ 39,2 miliar. Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif impor tambahan untuk barang-barang China setelah kegagalan negosiasi dan mendorong China untuk melakukan pembalasan.

Impor pada Mei meningkat 4% menjadi US$ 217 miliar. Sedangkan ekspor barang naik 2,8% menjadi US$ 140,8 miliar. Kenaikan ekspor terjadi di seluruh sektor, termasuk pesawat penumpang meski Boeing pada Maret lalu menangguhkan pengiriman pesawat MAX 737 yang paling laris. Mengutip Reuters Rabu (3/6), outlook pelemahan ekonomi juga digarisbawahi oleh data lain yang dirilis Rabu ini yang menunjukkan penambahan jumlah pekerjaan lebih rendah dari perkiraan. Pesanan baru untuk barang-barang manufaktur pada Mei juga turun dalam dua bulan berturut-turut. Laporan tersebut mengikuti data investasi perumahan dan bisnis yang melemah baru-baru ini serta belanja konsumen yang moderat. Kepercayaan pebisnis dan konsumen telah menurun. Perlambatan dalam kegiatan ekonomi ini dapat mendorong Federal Reserve untuk memangkas suku bunga bulan ini. Bank sentral AS bulan lalu mengisyaratkan akan melonggarkan kebijakan moneter pada pertemuan yang akan digelar 30 Juli-31 Juli, menyusul meningkatnya risiko terhadap ekonomi dari perang dagang AS-China dan inflasi yang rendah.

Dana Moneter Internasional (IMF) telah menurunkan estimasi pertumbuhan ekonomi global karena berkurangnya arus perdagangan sebagai akibat dari ketegangan perdagangan. “Orang-orang mempertanyakan berapa lama Washington akan terus mengklaim bahwa mereka membantu ekonomi AS,” kata Chris Rupkey, kepala ekonomi MUFG New York.  “Salah satu faktor di balik kejatuhan ekonomi dan depresi hebat adalah proteksionisme dan perang dagang, dan itu akan menjadi keajaiban jika ekonomi dunia dapat menghindari penurunan lain kali ini.” Ketegangan perdagangan AS-China membuat defisit perdagangan bergerak liar, dengan eksportir dan importir berusaha tetap di depan dalam pertarungan tarif antara kedua negara.

Trump pada Rabu (3/7) menuduh China dan Eropa memanipulasi mata uang secara besar-besaran dan memompa uang ke dalam sistem mereka untuk bersaing dengan AS. “Kami masih berpikir itu sedikit lebih mungkin, bahwa senketa perdagangan dengan China pada akhirnya akan meningkat lebih lanjut,” jelas Andrew Hunter, ekonom senior AS di Capital Economics London.  “Perdagangan kemungkinan akan menjadi hambatan moderat pada paruh kedua tahun ini yang kami perkirakan akan menambah perlambatan pertumbuhan permintaan domestik secara tajam.”

sumber : https://internasional.kontan.co.id/news/defisit-perdagangan-as-naik-menyulut-kekhawatiran-perlambatan-ekonomi

 

Bursa Asia melemah karena pasang surut antusiasme ketegangan perdagangan

Bursa Asia memerah di awal perdagangan Rabu (3/7) dipicu oleh kekhawatiran baru atas ancaman pengenaan tarif tambahan oleh Amerika Serikat terhadap barang-barang Eropa. Rabu (3/7) pukul 08.35 WIB, indeks Nikkei 225 melemah 96,96 poin atau 0,45% ke 21.657,56, Hang Seng melemah 94,85 poin atau 0,32% ke 28.777,68, Taiwan Taiex turun 78,40 poin atau 0,72% ke 10,783,61.

Sementara indeks Kospi turun 13,84 poin atau 0,65% ke 2.107,38, ASX 200 menguat 17,79 poin atau 0,27% ke 6.671, Straits Times turun 14,33 poin atau 0,43% ke 3.356,74 dan FTSE Malaysia turun 3,46 poin atau 0,2% ke 1.687,90. Pelemahan bursa Asia juga dipicu oleh kekhawatiran pertumbuhan ekonomi global yang membebani kepercayaan investor.

Rally saham global setelah KTT AS-China pada akhir pekan lalu cepat kehilangan kekuatan. Asal tahu saja, AS dan China pada Sabtu pekan lalu sepakat untuk kembali melakukan perundingan dagang setelah Presiden AS Donald Trump menawarkan konsesi, termasuk tidak ada tarif baru dan pelonggaran pembatasan Huawei untuk mengurangi ketegangan dengan Beijing. “Pelonggaran pelarangan Huawei sedikit mengejutkan. Tapi masih ada pertanyaan mengenai seberapa efektif perjanjian itu,” kata Norihiro Fujito, Kepala strategi investasi di Mitsubishi UFJ Morgan Stanley Securities seperti dikutip Reuters.

 

 

https://investasi.kontan.co.id/news/bursa-asia-melemah-karena-pasang-surut-antusiasme-ketegangan-perdagangan

Pelaporan PPh 21 Nihil

Banyak diperbincangkan apa bener menurut peraturan no.9/pmk.03/2018 utk pph 21 nihil tidak diwajibkan utk lapor?? Berikut penjelasannya, supaya tidak bingung dengan info yang simpang siur.

1. Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018 disebutkan bahwa :
“Ketentuan mengenai kewajiban untuk melaporkan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang dipotong harus menyampaikan SPT Masa paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir menjadi tidak berlaku dalam hal jumlah PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang dipotong pada Masa Pajak yang bersangkutan nihil, kecuali nihil tersebut dikarenakan adanya Surat Keterangan Domisili (Certificate Of Domicile).”
2. Berdasarkan Pasal 10 ayat (2a) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018 disebutkan bahwa :
“ Apabila jumlah PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang dipotong pada Masa Pajak Desember nihil, kewajiban untuk melaporkan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir tetap berlaku.”
3. Atas pertanyaan sebelumnya dan dikaitkan dengan butir 1 dan 2 diatas dapat disimpulkan bahwa SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 (SPT Masa Pasal 21/26)Nihil tidak wajib dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak. Namun demikian, pengecualian tersebut tidak berlaku untuk 2 hal yaitu: Kondisi nihil yang dikarenakan adanya Surat Keterangan Domisili atau untuk Masa Pajak Desember.. Kemudian, mengenai pemberlakuan Peraturan Menteri ini mulai pada tanggal diundangkan, yaitu 23 Januari 2018, sehingga pengecualian pelaporan SPT Masa Pasal 21/26 Nihil mulai sejak pelaporan SPT Masa Pasal 21/26 Masa Pajak Januari 2018.

 

Tim Redaksi Ortax, http://ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id=218&q=&hlm=1